PENGERTIAN
Dalam UU Republik Indonesia nomor 7
tahun 1996, dikenal dua istilah penting tentang pangan, yaitu system pangan dan
ketahanan pangan. Sitem pangan diartikan sebagai segala sesuatu yang
berhubungan dengan pangaturan, pembinaan, dan/atau pengawasan terhadap kegiatan
atau produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi oleh
manusia. Sementara itu ketahanan pangan diartikan sebagai kondisi terpenuhinya
pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup,
baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Ketergantungan pada padi seperti yang
terjadi saat ini sangat tidak menguntungkan bagi kelangsungan ketahanan
pangannasional. Selain itu harus dilakukan peningkatan mutu padi, program
diversifikasi pangan dengan sumber karbohidrat lain merupakan tindakan yang
sangan strategis. Oleh karena itu, perlu untuk mengenal jenis tanaman pangan
yang lain.
Pangan diartikan sebagai segala
sesuatu yang bersumber darisumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak
diolah. Pangan diperuntukkan bagi konsumsi manusia sebagai makan atau minuman,
termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang
digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau
minuman.
Komoditas pangan harus mengandung zat
gizi yang terdiri atas karbohidrat, protein, vitamin, lemak, dan mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan
kesehatan manusia. Kelompok budidaya tanaman yang tergolong komoditas ini
meliputi kelompok tanaman pangan, tanaman hortikultura non tanaman hias, dan
kelompok tanaman lain penghasil bahan baku produk yang memenuhi batasan pangan.
Batasan untuk tanaman pangan adalah
kelompok tanaman sumber karbohidrat dan protein. Namun, secara sempit, tanaman
pangan biasanya dibatasi pada kelompok tanaman yang berumur semusim. Batasan ini
di masa mendatang harus diperbaiki karena akan menyebabkan sumber karbohidrat
menjadi terbatas. Tanaman pangan sebaiknya memasukkan jenis tanaman lain yang
dapat menjadi sumber karbohidrat tanpa dibatasi pada kelompok tanaman semusim. Dengan
perbaikan batasan ini, tanaman umbian selain ubi kayu, ubi jalar, dan talas
dapat masuk ke dalam kelompok tanaman pangan, misalnya garut, ganyong, dan
kimpul. Demikian juga dengan buah, yang merupakan sumber karbohidrat dapat
masuk kedalam tanaman pangan, misalnya sukun.
PENYEBARAN
TANAMAN PANGAN
Tanaman pangan menyebar hampir secara
merata di seluruh wilayah Indonesia meskipun sentra beberapa jenis tanaman
pangan terdapat di daerah tertntu. Hal ini disebabkan oleh kesesuaian lahan dan
kultur masyarakatdalam mengembangkan jenis tanaman tertentu. Sebagai contoh
daerah utama penghasil jagung di Indonesia adalah Lampung, Jawa Tengah, dan
Jawa Timur.
PELUANG PASAR
Kebutuhan terhadap tanaman pangan
akan selalu ada. Hal ini disebabkan karena setiap hari tanaman pangan selalu
dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, ketersedian tanaman
pangan harus tetap terjaga. Namun,
secara umum kebutuhan beberapa jenis tanaman pangan masih belum dapat dipenuhi
dari produksi dalam negeri sehingga harus diimpor setiap tahunnya.
Jagung, kedelai, kacang tanah, dan
tepung tapioca masih harus diimpor dalam jumlah yang cukup banyak. Bahkan, pada
saat-saat terakhir ini beras juga harus diimpor meskipun dengan alasan untuk
memenuhi stok nasional.
Dengan demikian, jelas sekali peluang
pasar terhadap tanaman pangan tidak akan pernah mati.
KANDUNGAN GIZI
TANAMAN PANGAN
Konsumsi energy masyarakat Indonesia rata-rata
1.789,04 Kal/hari, sedangkan konsumsi proteinnya
rata-rata 49,11 g. Pemenuhan kebutuhan karbohidrat dan protein tersebut dapat
diperoleh dari tanaman pangan karena kandungan kedua zat gizi tersebut dalam
tanaman pangan tergolong paling besar. Karbohidrat merupakan sumber utama energy
bagi tubuh. Sementara itu, protein berfungsi sebagai zat pembangun dan sumber energy
setelah karbohidrat. Selain sebagai sumber karbohidrat dan sumber protein,
tanaman pangan mangandung zat gizi lainnya, seperti serat, lemak dan air.
No comments:
Post a Comment